Apple Digugat dengan gugatan paten keamanan iPhone…

Sebuah entitas non-praktik pada hari Rabu mengajukan tindakan hukum terhadap Applemenuduh bahwa fitur keamanan iPhone tertentu seperti kode sandi pengguna dan metode membuka kunci lainnya melanggar hak paten.

Terdaftar di Pengadilan Distrik AS yang ramah pemegang paten untuk Distrik Barat Texas, gugatan dari Altpass LLC mengklaim pelanggaran AppleiPhone pada sepasang paten yang merinci metode untuk membuat tanda tangan elektronik yang nantinya dapat digunakan untuk mengautentikasi pengguna.

Ini bisa termasuk membuat kode sandi dan kata sandi, serta teknologi ID Wajah, tuduhan gugatan itu.

Altpass memanfaatkan Paten AS. 7, 725.725 dan 8, 429.415, kekayaan intelektual yang diajukan pada tahun 2006 dan 2010. Gary Odom dikreditkan dengan menciptakan kedua paten, dengan aset yang kemudian ditransfer dari perusahaan satu pemegang paten ke pemegang paten lainnya untuk berakhir di Altpass pada awal 2020.

IP mencakup metode yang cukup luas untuk menghasilkan “tanda tangan” (kata sandi, kode alfanumerik, ID Wajah) dan menyimpannya untuk pengambilan nanti menggunakan tanda tangan itu untuk membuka kunci perangkat.

Lebih khusus lagi, pernyataan di kedua paten merinci pembuatan tanda tangan dengan menangkap sinyal dari keyboard, kamera, atau mekanisme input lainnya, mencatat variasi terukur dalam input yang ditentukan pengguna dan menyimpan setidaknya sebagian dari data itu. Tanda tangan referensi ini kemudian dicocokkan dengan input pengguna untuk tujuan otentikasi.

Sebagai bukti dugaan pelanggaran, Altpass mengarahkan pengadilan ke bagian Panduan Pengguna iPhone iOS 14 Apple yang mencakup pengaturan atau mengubah kode sandi

Penggugat mencari akibat pelanggaran dan ganti rugi moneter dalam gugatannya.

Tidak banyak yang diketahui tentang Altpass, dan perusahaan tidak memberikan informasi latar belakang dalam pengarsipannya, hanya mengatakan bahwa ia beroperasi di luar kantor di Austin, Texas. Selama beberapa bulan terakhir, perusahaan telah menggunakan kumpulan paten yang sama untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Google dan Panasonic. Keluhan identik diajukan ke OnePlus, Kyocera, dan T-Mobile pada April 2020, tak lama setelah Altpass memperoleh IP.

Sumber: Appleinsider

Pos terkait

Back to top button