Apple mengajukan gugatan atas Replicas iOS Corellium

Apple baru-baru ini mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta terhadap Corellium, yang menyatakan bahwa perusahaan telah menyalin sistem operasi iPad dan iPhone tanpa izin dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan.

Perusahaan yang berbasis di Cupertino menyatakan bahwa Corellium sengaja menjual OS untuk mendapatkan keuntungan dan bukan untuk menawarkan alat penelitian bagi orang yang mencoba menemukan kerentanan dalam sistem. Bahkan, Apple mengatakan bahwa versi baru disalin dan Corellium tidak memerlukan basis penggunanya untuk melaporkan kekurangannya Apple.

Selanjutnya, Apple menuduh Corellium memasarkan barang-barang mereka kepada siapa pun yang menginginkannya, termasuk perusahaan komersial dan pemerintah asing. Perusahaan itu bergerak agar hakim federal segera menghentikan distribusi. Sebagai tambahan, Apple telah mengajukan perintah pengadilan agar Corellium mengirimkan pemberitahuan pelanggan bahwa perusahaan telah dilanggar AppleHak, hancurkan barang-barang yang melanggar Apple hak cipta dan kompensasi dengan uang tunai.

Kasusnya, berjudul Apple Inc v Corellium LLC, I9-81160 telah diajukan di West Palm Beach, FL.

Pos terkait

Back to top button