Cara Menemukan dan Menghapus Perangkat Lunak Berbahaya Menggunakan Google Chrome

Salah satu fitur yang menarik adalah Alat Pembersihan Chrome. Ini fitur bawaan Google Chrome yang menghapus malware dari browser web dan PC. Pada artikel ini, kita akan mempelajari beberapa hal tentang Alat Pembersihan Chrome.

Siapa yang Harus Menggunakan Alat Pembersihan Chrome?

Yah, alat Pembersihan Chrome dapat digunakan oleh siapa saja yang menghadapi masalah dengan browser web seperti ekstensi berbahaya, iklan pop-up yang mengganggu, halaman web yang tidak terduga, arahan ulang, beranda yang berbeda, lambatnya peramban di browser, dll.

Ini adalah gejala ekstensi berbahaya dan bentuk lain dari perangkat lunak yang mungkin tidak diinginkan. Jadi, jika Anda mengalami salah satu dari gejala di atas, maka Anda dapat menggunakan Alat Pembersihan Chrome.

Yah, Alat Pembersihan Chrome adalah fitur tersembunyi dari browser web Google Chrome. Ikuti beberapa langkah sederhana yang diberikan di bawah ini untuk menemukan dan menghapus perangkat lunak berbahaya menggunakan browser web Google Chrome.

Langkah 1. Pertama-tama, buka browser Google Chrome. Ketikkan 'chrome: // pengaturan / pembersihan' di bilah Alamat dan tekan tombol enter.

Langkah 2. Sekarang Anda akan melihat halaman baru.

Langkah 3. Di sana Anda perlu mengklik 'Temukan' tombol di sebelah Temukan dan hapus perangkat lunak berbahaya.

Langkah 4. Tunggu beberapa menit sampai alat Bersihkan menyelesaikan pemindaian.

Langkah 5. Jika tidak menemukan perangkat lunak berbahaya, itu akan menampilkan layar seperti di bawah ini.

Langkah 6. Jika menemukan perangkat lunak berbahaya, ia akan meminta Anda izin untuk menghapusnya. Cukup klik 'Menghapus' ketika diminta untuk menghapus perangkat lunak berbahaya.

Itu dia! Kamu selesai. Ini adalah cara Anda dapat menemukan dan menghapus perangkat lunak berbahaya di Chrome dengan alat bawaan.

Jadi, artikel ini adalah tentang cara menghapus perangkat lunak berbahaya menggunakan browser web Google Chrome. Saya harap artikel ini membantu Anda! Bagikan juga dengan teman-teman Anda.

Pos terkait

Back to top button