Digital Wellbeing menambahkan opsi jeda tiga puluh menit untuk Wind Down

Digital Wellbeing menambahkan opsi jeda tiga puluh menit untuk Wind Down 1

Penggunaan teknologi yang berlebihan adalah sesuatu yang menjadi fokus perusahaan saat ini, dengan fitur seperti Digital Wellbeing di Android yang bertujuan membatasi waktu layar harian pengguna. Google meluncurkan fitur mode Fokus bulan lalu, memberi pengguna kemampuan untuk menjeda aplikasi yang dipilih dan memblokir semua pemberitahuan yang masuk dari mereka. Sekarang perusahaan memberikan beberapa kelonggaran bagi pengguna dengan membiarkan mereka menghentikan sebentar mode Wind Down dalam versi beta terbaru dari aplikasi.

Fitur Wind Down utamanya bertujuan untuk membuat pengguna fokus pada beberapa tugas penting dengan menghilangkan gangguan dan mengalihkan tampilan ke skala abu-abu. Menjadwalkan fitur ini untuk mulai bekerja pada waktu tidur, dan berakhir pada saat Anda ingin bangun tampaknya agak kaku karena pengguna mungkin pergi tidur tanpa menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya diserahkan. Sampai sekarang, itu hanya mungkin untuk mengaktifkan kembali mode Wind Down secara manual setelah dimatikan.

Digital Wellbeing menambahkan opsi jeda tiga puluh menit untuk Wind Down 2
Digital Wellbeing menambahkan opsi jeda tiga puluh menit untuk Wind Down 3

Versi terbaru mencakup opsi "jeda selama 30 menit" baru yang dapat disadap jika ada beberapa tugas yang harus dilakukan pengguna sebelum tidur. Fitur Wind Down akan dilanjutkan secara otomatis setelah tiga puluh menit berlalu. Jika pengguna tidak memerlukan semua tiga puluh menit untuk menyelesaikan tugas yang tersisa, mereka dapat mengaktifkan Kesejahteraan kembali dari bilah notifikasi sesuai kenyamanan mereka.

Fitur ini diluncurkan untuk mereka yang telah mendaftar untuk program beta aplikasi, tetapi mungkin belum muncul di perangkat Anda karena ini tampaknya merupakan pembaruan sisi server. Anda dapat mendaftar untuk program beta di Play Store, atau mengunduh aplikasi langsung dari APK Mirror.

Sumber: Android Police

Pos terkait

Back to top button