Apple Pengajuan keluhan membatalkan larangan menjual iPhone X ke 6s di …

Apple Perusahaan mengatakan kepada CNBC bahwa pihaknya telah mengajukan banding untuk membatalkan larangan penjualan iPhone secara luas di China.

Larangan pada beberapa model iPhone, diumumkan sebelumnya pada hari Senin, mengikuti permintaan Qualcomm untuk larangan, telah terkunci dalam pertempuran hukum dengan Apple selama beberapa tahun. Pembuat chip tersebut menuduh pelanggaran paten atas fitur yang memungkinkan pengguna memformat ulang ukuran dan tampilan foto dan mengelola aplikasi pada layar sentuh saat menavigasi melalui aplikasi seluler.

Dua perintah awal dikeluarkan Senin oleh Pengadilan Rakyat Menengah Fuzhou, Cina. Apple menyatakan bahwa itu tidak melanggar paten ini dan bahwa larangan tersebut berada di luar cakupan larangan tersebut.

“Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa lainnya oleh perusahaan yang perilaku ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia.” Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan sebelumnya pada hari Senin. “Semua model iPhone masih tersedia untuk pelanggan kami di China. Qualcomm mengklaim tiga paten yang belum pernah diajukan sebelumnya, termasuk satu yang telah dibatalkan. Kami akan mengejar semua opsi hukum kami melalui pengadilan.”

Apple mengklaim paten yang dimaksud tidak mencakup sistem operasi terbaru perusahaan yang diinstal pada semua iPhone baru.

Penasihat umum Qualcomm, Don Rosenberg, mengatakan dalam sebuah pernyataan Senin bahwa perintah tersebut tidak spesifik untuk sistem operasi yang diinstal pada telepon.

Sumber: cnbc

Pos terkait

Back to top button