Pemerintah mengatur Netflix, Disney+ dan Prime Video

regulasi layanan streaming di India

Pemerintah India akan mulai mengatur konten pada platform streaming seperti Netflix, Disney + Hotstar, Prime Video, dan lainnya karena Kementerian Informasi dan Televisi memiliki yurisdiksi atas penyedia konten online. Omong-omong, ini mencakup lebih banyak platform daripada yang disebutkan di atas, termasuk platform streaming lokal.

Perubahan ini terjadi setelah Presiden Ram Nath Kovind menandatangani amandemen baru Peraturan Pemerintah India (Alokasi Bisnis) tahun 1961. Amandemen baru ini memberi Kementerian Informasi dan Televisi hal-hal baru sebagai berikut:

  • Media digital/online
  • Film dan program Audio-visual yang disediakan oleh penyedia konten online.
  • Berita dan konten terkini di platform online.

Dengan modifikasi baru ini, platform streaming sekarang tersedia bersama dengan TV kabel, Radio All India, dan Doordarshan.

Perlu dicatat bahwa pemerintah awalnya mengusulkan pengaturan mandiri untuk layanan streaming, tetapi rencana itu jelas tidak berjalan cukup baik untuk menyenangkan kementerian. Dua minggu lalu, Menteri I&B Prakash Javadekar mengatakan dalam sebuah wawancara “Aku memanggil mereka [streaming services] dua kali untuk berbicara tentang metode pengaturan diri yang andal, tetapi mereka belum menghasilkan satu proposal pun. ”

Tampaknya karena kurangnya proposal yang tepat dari raksasa streaming, pemerintah telah memutuskan untuk menempatkan mereka di bawah Kementerian I&B. Bagaimana hal ini memengaruhi konten yang ditawarkan oleh layanan seperti Netflix dan Prime Video di tahun-tahun mendatang tentu akan menjadi sesuatu yang harus diwaspadai.

Pos terkait

Back to top button