Pengemudi Dapat Menunjukkan Dokumen di DigiLocker, Aplikasi mParivahan untuk Menghindari Hukuman yang Berat

Jika dihentikan oleh polisi lalu lintas untuk surat-surat yang sah, maka Anda dapat menunjukkan dokumen yang disimpan di DigiLocker untuk menghindari hukuman yang berat berdasarkan hukum kendaraan bermotor yang diamendemen. Seorang pejabat senior Kementerian Perhubungan Jalan mengatakan bahwa pengendara dapat menghasilkan dokumen menggunakan aplikasi seluler DigiLocker atau mParivahan. RUU Kendaraan Bermotor (Amandemen), 2019, yang bertujuan untuk memberlakukan hukuman yang lebih keras untuk pelanggaran lalu lintas jalan, mulai berlaku pada awal bulan ini.

"Pengemudi dapat menghasilkan dokumen digital. Dokumen digital tidak berarti salinan yang dipindai atau foto SIM, RC (sertifikat pendaftaran) atau asuransi. Dokumen tersebut harus disimpan di DigiLocker atau aplikasi mParivahan," kata pejabat itu.

Ketentuan yang diubah dalam Peraturan Kendaraan Bermotor Pusat 1989 memungkinkan warga negara untuk menghasilkan dokumen terkait transportasi seperti pendaftaran, asuransi, kebugaran dan izin, SIM, sertifikat pemeriksaan pencemaran dan dokumen terkait lainnya dalam bentuk elektronik.

"Ini akan memungkinkan penggunaan platform digital untuk membawa dan memverifikasi dokumen dan merupakan langkah menuju fasilitasi warga," kata penasihat yang dikirim ke kepolisian negara dan departemen transportasi pada 19 November 2018.

Hukuman untuk pelanggaran peraturan jalan telah meningkat secara signifikan setelah Undang-undang Kendaraan Bermotor yang baru mulai berlaku sejak 1 September 2019. Sesuai dengan pedoman baru, hukuman untuk mengemudi tanpa lisensi telah dinaikkan dari Rs. 500 hingga Rs. 5.000, sedangkan untuk mengemudi tanpa kualifikasi, denda telah dinaikkan dari Rs. 500 hingga Rs. 10.000.

Untuk over speeding, penalti telah ditingkatkan dari Rs. 400 hingga Rs. 1.000 untuk kendaraan bermotor ringan dan 2.000 untuk kendaraan penumpang sedang. Untuk mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, denda telah didaki dari Rs. 100 hingga Rs. 1.000.

Untuk berita dan ulasan teknologi terbaru, ikuti Gadget 360 pada Twitter, Facebook, dan berlangganan YouTube saluran.

Samsung Meluncurkan Solusi untuk Tuna Rungu, Tunanetra di India Hormati Smartphone

Pos terkait

Back to top button