Mahkamah Agung AS Menembak AppleBanding dalam Perselisihan Atas Paten FaceTime

Mahkamah Agung AS pada hari Senin menolak untuk mendengarkan AppleTawaran untuk menghindari membayar sekitar $ 440 juta dalam kerusakan karena menggunakan teknologi keamanan internet perusahaan lisensi VirnetX tanpa izin dalam fitur seperti panggilan video FaceTime. Para hakim menolak AppleBanding dalam kasus jangka panjang di mana juri federal pada tahun 2016 menemukan itu Apple telah melanggar hak paten VirnetX dan memberikan $ 302 juta. Seorang hakim kemudian meningkatkan jumlah itu menjadi $ 439,7 juta termasuk bunga dan biaya lainnya.

Kasus ini kembali ke 2010 ketika VirnetX yang berbasis di Nevada mengajukan gugatan di pengadilan federal di Distrik Timur Texas yang menuduh Cupertino, yang berbasis di California Apple melanggar empat paten untuk jaringan aman, yang dikenal sebagai jaringan pribadi virtual, dan tautan komunikasi aman. VirnetX berkata Apple dilanggar dengan fitur FaceTime dan VPN on Demand dalam produk-produk seperti iPhone dan iPad.

Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal di Washington, yang berspesialisasi dalam sengketa paten, menguatkan putusan terhadap Apple tahun lalu

Selama proses pengadilan, Apple dan perusahaan lain meminta agar pengadilan Badan Paten dan Merek Dagang AS meninjau validitas paten VirnetX. Pengadilan membatalkan bagian-bagian penting dari paten yang dipermasalahkan dalam kasus ini.

Tetapi dalam keputusan terpisah juga dikeluarkan tahun lalu, Sirkuit Federal mengesampingkan beberapa keputusan pengadilan, membawa VirnetX lebih dekat untuk mengumpulkan ganti rugi dari Apple. Apple mengajukan banding ke Mahkamah Agung, berpendapat bahwa kerusakan harus dihitung ulang karena paten spesifik VirnetX menuduhnya telah melanggar FaceTime hampir musnah.

Apple dalam pengajuan pengadilan disebut penolakan Sirkuit Federal untuk memenuhi tuntutannya "secara hukum salah dan sangat tidak adil." Perusahaan juga mengatakan pengadilan yang lebih rendah tidak memungkinkan VirnetX untuk meminta ganti rugi jauh melebihi nilai dari penemuan yang dipatenkan.

VirnetX mengatakan kepada para hakim: "Seluruh ganti rugi … tetap didukung oleh klaim bahwa juri – dan Sirkuit Federal – ditemukan tahun yang lalu dan yang belum dibatalkan sejak saat itu."

© Thomson Reuters 2020

Pos terkait

Back to top button