Pembayaran WhatsApp akan diluncurkan pada akhir tahun: Laporkan

Perusahaan telah menghadapi banyak rintangan di masa lalu, namun, tampaknya perusahaan berencana untuk meluncurkan layanan pembayaran di negara ini pada akhir tahun ini.

WhatsApp telah menguji layanan pembayaran berbasis UPI, Pembayaran WhatsApp, di India untuk sementara waktu sekarang. Perusahaan telah menghadapi banyak rintangan di masa lalu, namun, tampaknya perusahaan berencana untuk meluncurkan layanan pembayaran di negara ini pada akhir tahun ini.

Sesuai laporan oleh The Economic Times, perusahaan bersiap untuk meluncurkan layanan pembayaran pada akhir tahun. “Tujuan kami adalah untuk memungkinkan siklus komunikasi ujung-ke-ujung antara bisnis kecil dan pelanggan. Pembayaran hanyalah satu langkah lagi dalam cara bisnis berinteraksi dengan pengguna, ”Abhijit Bose, kepala WhatsApp India mengatakan kepada publikasi.

Dia lebih lanjut menambahkan bahwa dengan Pembayaran WhatsApp akan membantu usaha kecil untuk menyelesaikan transaksi mereka lebih efisien. WhatsApp untuk Bisnis sudah ada di sana untuk bisnis untuk menghubungi pelanggan melalui messenger. Sebelumnya, perusahaan menghadapi beberapa kendala untuk layanan mendatang karena pemerintah India mengajukan beberapa keberatan.

Pemerintah telah meminta pandangan RBI tentang apakah solusi pembayaran yang dikendalikan dari jarak jauh melanggar aturan atau tidak. Laporan itu mengatakan bahwa pemerintah India telah menyampaikan pesan ini ke aplikasi pengiriman pesan awal bulan ini ketika seorang eksekutif WhatsApp bertemu para pejabat dari Departemen Elektronika dan TI (MeitY).

Sementara itu, WhatsApp membawa sistem penguncian sidik jari melalui pembaruan beta. Fitur terbaru hadir dalam bentuk WhatsApp Beta versi 2.19.221 di Android. Setelah pembaruan, fitur Kunci Sidik Jari baru akan ditampilkan di dalam WhatsApp> Pengaturan> Akun> Privasi. Kunci Sidik Jari akan memungkinkan pengguna untuk mengunci obrolan dan pesan yang memungkinkan mereka dibuka dengan mendaftarkan sidik jari mereka di telepon.

Pos terkait

Back to top button