Pengadilan AS menolak AppleBanding dalam sengketa paten dengan VirnetX

Pada gilirannya terbaru dari peristiwa dalam pertempuran hukum selama satu dekade antara Apple dan VirnetX, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal telah menolak permintaan perusahaan yang berbasis di Cupertino untuk membatalkan bagian dari putusan sebelumnya yang menemukan bahwa iPhone-nya telah melanggar hak paten VirnetX VPN.

Kedua perusahaan telah bolak-balik pada masalah siapa yang memiliki paten terkait AppleAplikasi FaceTime dan iMessage.

VirnetX telah mencari jutaan dolar dalam bentuk royalti dari Apple tentang bagaimana patennya digunakan dalam aplikasi pembuat iPhone.

Sengketa paten

Kembali pada bulan November tahun lalu, sebuah keputusan membatalkan keputusan itu Apple harus membayar lebih dari $ 500 juta kepada VirnetX untuk pelanggaran paten Apple membuat argumen bahwa angka ini berlebihan.

Sementara putusan November dibatalkan, keputusan dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Timur Texas, yang mengatakan bahwa beberapa versi FaceTime yang digunakan pada model iPhone lama telah melanggar dua paten VirnetX, dibiarkan tetap berlaku.

Keputusan baru-baru ini oleh Pengadilan Banding AS menguatkan beberapa aspek dari keputusan November dengan menolak AppleArgumen bahwa langkah-langkah keamanan yang termasuk dalam sistem VPN tidak sama dengan yang diuraikan dalam paten VirnetX.

Sengketa paten antara kedua perusahaan belum berakhir dan langkah selanjutnya kemungkinan akan diputuskan oleh pengadilan Texas yang dapat menghitung ulang berapa banyak Apple berutang VirnetX.

Via World IP Review

Pos terkait

Back to top button