Selidiki Facebook untuk pelanggaran antimonopoli

Kami tahu itu Facebook Ini telah berubah dari menjadi jejaring sosial yang diinginkan semua orang dalam monster mencuri data yang memanipulasi orang dan beberapa bahkan merasa bahwa itu adalah setengah dari pemilik dunia. Sekarang, beberapa negara bagian Amerika Serikat sedang menyelidiki Facebook untuk kemungkinan pelanggaran hukum antimonopolimenurut Ambang melalui kantor jaksa agung New York.

Investigasi ini dipimpin oleh jaksa agung New York Letitia James dan termasuk jaksa penuntut umum dari Colorado, Florida, Iowa, Nebraska, North Carolina, Ohio, Tennessee dan District of Columbia.

Menurut James:

“Bahkan platform media sosial terbesar di dunia harus mengikuti hukum dan menghormati konsumen. Saya bangga memimpin koalisi jaksa agung bipartisan untuk menyelidiki apakah Facebook Ini telah melumpuhkan persaingan dan membuat pengguna berisiko. ”

Menurut pernyataan itu, penelitian akan fokus pada apakah Facebook data konsumen yang dikompromikan, mengurangi kualitas pilihan konsumen atau meningkatkan harga iklan.

Facebook mereka telah hitam dengan hukum akhir-akhir ini, sejak tidak lama yang lalu dia menerima denda 5 miliar dolar dari Komisi Perdagangan Federal, yang sedang menyelidiki Facebook untuk kemungkinan pelanggaran hukum lainnya, selain dari yang disebutkan oleh kantor fiscla di New York.

Pos terkait

Back to top button